Blog Merdeka: Pemerataan Dan Keadilan Pendidikan

Pemerataan Dan Keadilan Pendidikan

pemerataan
Salah satu persoalan besar dalam pendidikan nasional adalah pemerataan dan keadilan akses ataupun kualitas pendidikan antara Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali, terutama Indonesia bagian timur. Jawa-Bali, dengan segala fasilitas pendukungnya, relatif tidak mengalami masalah akses pendidikan dasar. Jika ada daerah yang masih mengalami masalah akses, itu lantaran saking kebangetan pemimpin daerahnya.
 Demikian pula soal kualitas pendidikan, hampir semua sekolah dan kampus terbaik menumpuk di Jawa. Tapi, di Indonesia bagian timur, persoalan akses pun masih bermasalah. Geografi tempat tinggal mereka yang terdiri atas pulau-pulau kecil dan tidak ditopang oleh infrastruktur transportasi yang memadai menjadi salah satu hambatan utamanya, terutama untuk tingkat SMP hingga pendidikan tinggi. Untuk tingkat SD tidak menjadi masalah karena setiap pulau ada SD. Apalagi soal kualitas pendidikan, sampai hari ini masih banyak satu SD diajar oleh 2-3 guru saja. Ini harus terselesaikan selama lima tahun mendatang.
Kesenjangan akses dan kualitas pendidikan itu akan berpengaruh terhadap akses sumber daya ekonomi, sehingga berdampak kesenjangan ekonomi pula. Karena itu, pengurangan kesenjangan akses dan kualitas pendidikan antar-daerah semestinya menjadi prioritas program pendidikan pada masa pemerintah Jokowi-JK. Hal itu mengingat salah satu visi mereka adalah mengurangi kesenjangan dalam semua aspek kehidupan, sehingga kebijakan di setiap kementerian yang berorientasi keadilan harus tinggi. Untuk itulah kebijakan pendidikan itu sendiri tidak boleh mempertajam akses ataupun kualitas pendidikan antar-wilayah, tapi justru mengurangi kesenjangan. Perlu ada kebijakan yang berpihak untuk mengurangi kesenjangan akses dan kualitas pendidikan antara Jawa-Bali dan luar Jawa.
Salah satu strategi untuk mengurangi kesenjangan antara Jawa-Bali dan Indonesia timur adalah perlu adanya kebijakan afirmatif dengan cara percepatan di timur dan pelambatan di barat. Kebijakan-kebijakan yang mempercepat perbaikan akses dan kualitas pendidikan di timur, seperti penambahan guru, sarana, fasilitas pendidikan, buku-buku, dan pendanaan untuk operasional pendidikan, mutlak perlu dilakukan. Cara berpikir lama yang memberikan porsi anggaran kepada daerah sesuai dengan jumlah penduduk atau murid, seperti pada pemberian BOS (Bantuan Operasional Sekolah), perlu dikoreksi dan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan lapangan. Bila sekolah-sekolah di timur perlu anggaran yang lebih besar untuk menambah guru, prasarana dan sarana, serta fasilitas pendidikan lainnya, hal itu sah-sah saja meskipun jumlah penduduknya lebih sedikit daripada di Jawa.
Pelambatan di barat bukan berarti secara sengaja sekolah-sekolah di barat ditahan tidak boleh maju, melainkan alokasi anggarannya diprioritaskan ke timur. Wilayah ini memang perlu pendanaan lebih besar, mengingat kondisi masyarakatnya yang mayoritas tidak mampu dan sedikitnya sektor swasta di sana.
Sebaliknya, Indonesia bagian barat memiliki masyarakat kelas menengah yang amat besar, dan 80 persen industri pun berada di barat. Mereka dapat digerakkan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan. Pemerintah tinggal membuat regulasi agar partisipasi masyarakat sungguh-sungguh berasal dari golongan mampu saja, tidak membebani golongan miskin. Juga sektor swasta yang memberikan bantuan untuk penyelenggaraan pendidikan mendapatkan keringanan pajak.
Karena itu, penegerian perguruan tinggi swasta di Jawa harus dihentikan agar anggarannya dapat dialihkan ke timur. Biarkan PTS-PTS yang merupakan cermin partisipasi masyarakat itu tetap berstatus PTS, pemerintah tinggal memberikan subsidi saja agar tetap dapat terjangkau oleh masyarakat dengan kualitas tinggi.
Hal yang perlu dicatat adalah upaya mengatasi kesenjangan pendidikan tidak dapat dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saja, melainkan perlu sinergi dengan kementerian terkait, seperti Infrastruktur dan Perumahan, Perhubungan, ESDM, Maritim, Kominfo, dan Daerah Tertinggal; mengingat masalah terbesar justru ada di luar pendidikan, seperti akses menuju ke sekolah, komunikasi dengan pihak luar, serta penerangan (listrik).
Membangun sekolah dengan segenap fasilitasnya dan mengirimkan banyak guru ke sana tidak otomatis menjawab masalah bila infrastruktur dan sarana transportasi serta jaringan telekomunikasinya buruk. Pun pasokan listriknya terbatas. Koordinasi sinergis antar-sektor dengan mengabaikan ego sektoralnya merupakan kunci keberhasilan mengurangi kesenjangan akses dan kualitas pendidikan nasional antara Jawa-Bali dan Indonesia bagian timur. Semua perlu memiliki persepsi yang sama bahwa pendidikan merupakan anak tangga pertama untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
Rencana strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2014-2019 di bawah Menteri Anies Baswedan perlu diarahkan pada pengurangan kesenjangan akses dan kualitas pendidikan tersebut, sehingga indikatornya pun amat jelas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Copyright © Blog Merdeka Urang-kurai